* #HukumHormatBendera *
Syekh Athiyah Shaqar, mantan ketua majelis Fatwa Al-Azhar Mesir mengatakan bahwa menghormati bendera diperbolehkan karena bukan ibadah.
ﻓﺘﺤﻴﺔ ﺍﻟﻌﻠﻢ ﺑﺎﻟﻨﺸﻴﺪ ﺃﻭ ﺍﻹﺷﺎﺭﺓ ﺑﺎﻟﻴﺪ ﻓﻲ ﻭﺿﻊ ﻣﻌﻴﻦ ﺇﺷﻌﺎﺭ ﺑﺎﻟﻮﻻﺀ ﻟﻠﻮﻃﻦ ﻭﺍﻻﻟﺘﻔﺎﻑ ﺣﻮﻝ ﻗﻴﺎﺩﺗﻪ ﻭﺍﻟﺤﺮﺹ ﻋﻠﻰ ﺣﻤﺎﻳﺘﻪ، ﻭﺫﻟﻚ ﻻ ﻳﺪﺧﻞ ﻓﻰ ﻣﻔﻬﻮﻡ ﺍﻟﻌﺒﺎﺩﺓ ﻟﻪ، ﻓﻠﻴﺲ ﻓﻴﻬﺎ ﺻﻼﺓ ﻭﻻ ﺫﻛﺮ ﺣﺘﻰ ﻳﻘﺎﻝ : ﺇﻧﻬﺎ ﺑﺪﻋﺔ ﺃﻭ ﺗﻘﺮﺏ ﺇﻟﻰ ﻏﻴﺮ ﺍﻟﻠﻪ
Menghormati bendera dengan lagu atau isyarat tangan dalam situasi tertentu itu menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya. Sikap itu tidak masuk dalam pengertian ibadah kepada bendera itu. Penghormatan bendera bukanlah shalat atau dzikir sampai ada yang bilang itu bid'ah atau ibadah pada selain Allah.
Kamis, 16 Agustus 2018
Hormat gerak!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar